Jumat, 18 Januari 2013

LANDASAN OPERASIONAL BANK SYARI'AH

1. Menghindari riba, karena memang riba mengandung ketidak adilan dan dapat merusak prinsip kemitraan
2. memperlakukan uang hanya sebagai alat tukar dan bukan sebagai komoditi yang diperdagangkan
3. pembiayaan hanya dilakukan terhadap aktivitas ekonomi maupun kebutuhan nasabah lainnya yang disamping bankable, juga tidak bertentangan dengan syari'ah
4. tidak membenarkan transaksi spekulatif, jual beli atas suatu barang yang belum dimiliki dan jual beli bersyarat.
5. dalam berinteraksi dengan nasabah, bank syari'ah memposisikan diri sebagai mitra investor dan pedagang bukan dalam hubunga leader & borrower sebagaimana yang berlaku  pada bank konvensional
6. akad transaksi yang sudah disepakati dengan nasabah tidak akan mengalami perubahan sampai dengan berakhirnya, walaupun misalnya terjadi gejolak moneter.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar